Profil Lulusan Prodi Pendidikan Luar Biasa

    PROFIL LULUSAN

    Guru Pendidikan Khusus Unggul Pembelajaran Fungsional Anak Berkebutuhan Khusus


    DESKRIPSI PROFIL LULUSAN

    Lulusan prodi Pendidikan Luar Biasa/Pendidikan Khusus dapat melaksanakan asesmen untuk dasar keputusan kebutuhan belajar anak berkebutuhan khusus. Selanjutnya, melaksanakan pembelajaran dan program kekhususan bagi anak berkebutuhan khusus yang fungsional mencapai kemandirian anak berkebutuhan khusus.


    CAPAIAN PEMBELAJARAN LULUSAN

    1. SIKAP:

    1. Mengembangkan kapasitas diri, religiusitas, nasionalisme, tanggungjawab etika dan moral, kepercayaan diri, kemandirian dan jiwa kewirausahaan;
    2. Bekerja dalam tim dan bertanggungjawab terhadap pekerjaan dan hasil kerja tim;
    3. Mengembangkan komunikasi efektif secara lisan dan tertulis dalam komunitas nasional dan internasional, serta komitmen untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam pembelajaran fungsional peserta didik berkebutuhan khusus.

    2. PENGETAHUAN:

    1. Menguasai dasar ilmu kependidikan, medis, psikologi dan sosiologi;
    2. Menguasai konsep, prinsip, teori dan/atau fakta-fakta tentang pendidikan khusus (special education) melalui informasi berbagai sumber baik digital dan empiris dalam lingkup Ortopedagogik dan Ortodidaktik sebagai landasan dalam pengembangan program pendidikan dan pembelajaran peserta didik berkebutuhan khusus;
    3. Menguasai konsep, teori dan/atau fakta-fakta tentang peserta didik berkebutuhan khusus melalui informasi digital dan empiris sebagai dasar keputusan kebutuhan belajar dan perkembangan dalam konteks pengembangan program pendidikan dan pembelajaran peserta didik berkebutuhan khusus.

    3. KETERAMPILAN KHUSUS:

    1. Melaksanakan prosedur asesmen peserta didik berkebutuhan khusus, meliputi menyusun instrumen dan melaksanakan asesmen, serta menganalisis dan mengkomunikasikan hasil asesmen fungsional;
    2. Mampu mengembangkan kurikulum pendidikan yang fungsional untuk kemandirian peserta didik berkebutuhan khusus;
    3. Mampu merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi pembelajaran fungsional untuk peserta didik berkebutuhan khusus pada berbagai jalur, jenis dan jenjang pendidikan;
    4. Mampu melakukan program kebutuhan khusus (layanan kompensatoris) fungsional untuk kemandirian peserta didik berkebutuhan khusus;
    5. Mampu melakukan penelitian atau mengembangkan karya inovatif dalam bidang pendidikan khusus, serta mengkomunikasikan hasilnya dalam bahasa nasional dan internasional;
    6. Mampu memilih dan menggunakan teknologi bantu/asistif untuk mengoptimalkan potensi peserta didik berkebutuhan khusus agar mandiri di era digital;
    7. Mampu bekerjasama dengan orang tua dan profesi lain dalam memecahkan permasalahan pendidikan dan pembelajaran fungsional bagi peserta didik berkebutuhan khusus.

    4. KETERAMPILAN UMUM:

    1. Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan bidang pendidikan khusus;
    2. Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu, dan terukur dalam bidang pendidikan khusus;
    3. Mampu mengkaji implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan fungsional melalui berbagai sumber informasi dengan memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan keahlian pendidikan khusus berdasarkan kaidah, tata cara dan etika ilmiah dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan, desain pembelajaran fungsional sebagai dasar menyusun deskripsi saintifik hasil kajiannya dalam bentuk skripsi atau laporan;
    4. Mampu melakukan research dan menyusun deskripsi saintifik hasil kajian bidang keahlian pendidikan khusus, dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi sebagai karya publikasi;
    5. Mampu mengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah di bidang keahlian pendidikan khusus, berdasarkan hasil analisis informasi dan data berbagai sumber informasi;
    6. Mampu memelihara dan mengembangkan jaringan kerja dengan pembimbing, kolega, sejawat baik di dalam maupun di luar lembaganya;
    7. Mampu bertanggungjawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggungjawabnya.

    KOMPETENSI LULUSAN

    1. Mampu memberikan layanan dan pengembangan pendidikan bagi penyandang kelainan atau kebutuhan khusus di lembaga pendidikan khusus dan layanan khusus pada pendidikan khusus, pendidikan umum, dan nonpersekolahan yang diselenggarakan pemerintah maupun masyarakat.
    2. Mampu melaksanakan profesionalitas guru bagi penyandang kelainan atau kebutuhan khusus.
    3. Mampu mengelola sistem pendidikan untuk penyandang kelainan atau kebutuhan khusus.
    4. Mampu memberikan layanan konseling, sosial, dan rehabilitasi bagi penyandang kelainan atau kebutuhan khusus beserta keluarga dan masyarakat.
    5. Mampu melakukan penelitian pendidikan bagi anak berkelainan atau berkebutuhan khusus.
    6. Mampu mengembangkan wirausaha di bidang pendidikan dan pelatihan vokasional bagi penyandang kelaianan atau berkebutuhan khusus.